5 Juli 2019

Sejarah Bank Sentral (Bank Indonesia) dan Tugas Bank Sentral

Sejarah Bank Sentral (Bank Indonesia)

Bank Indonesia (BI) berasal dari De Javasche Bank N.V yang merupakan Bank pemerintah Belanda yang didirikan pada tanggal 10 Oktober 1827 Tanggal 6 Desember 1951 dinasionalisir pemerintah Republik Indonesia dengan UU. 24 tahun 1951.
Dengan Penetapan Presiden No 17 tahun 1965, BI bersama Bank Koperasi Tani dan Nelayan, bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara dilebur menjadi Bank Negara Indonesia. 
BNI Unit 1 > Bank Sirkulasi, Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral dikukuhkan dengan UU No 13 1968 di perkuat dengan UU No 23 tahun 1999.
Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Bank Sentral berpusat di Ibu Kota Negara, Jakarta, dan dibantu dengan Kantor Cabang diseluruh wilayah Indonesia (biasanya Ibu kota propinsi).


Tugas Bank Sentral

Tujuan utama BI sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dengan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

Tugas BI sebagai Bank Sentral adalah

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 
  3. Mengatur dan mengawasi bank