Sejarah Bank Sentral (Bank Indonesia)
Bank Indonesia (BI) berasal dari De Javasche Bank
N.V yang merupakan Bank pemerintah Belanda yang
didirikan pada tanggal 10 Oktober 1827
Tanggal 6 Desember 1951 dinasionalisir pemerintah
Republik Indonesia dengan UU. 24 tahun 1951.
Dengan Penetapan Presiden No 17 tahun 1965, BI bersama
Bank Koperasi Tani dan Nelayan, bank Negara Indonesia dan
Bank Tabungan Negara dilebur menjadi Bank Negara
Indonesia.
BNI Unit 1 > Bank Sirkulasi, Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral dikukuhkan dengan UU No 13 1968 di perkuat
dengan UU No 23 tahun 1999.
Bank Sentral
merupakan bank yang mengatur berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan
dan dunia keuangan di suatu negara.
Bank Sentral berpusat di Ibu Kota Negara, Jakarta,
dan dibantu dengan Kantor Cabang diseluruh
wilayah Indonesia (biasanya Ibu kota propinsi).
Tugas Bank Sentral
Tujuan utama BI sebagai Bank Sentral adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah, dengan menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran system devisa serta mengatur dan
mengawasi bank.
Tugas BI sebagai Bank Sentral adalah
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar